Dituduh Curi HP, Sekuriti Klinik Kecantikan Jadi Korban Pengeroyokan di Makassar
Akibat pengeroyokan tersebut, korban dikatakan mengalami luka cukup serius di bagian wajah.
"Korban luka di bagian pelipis, berdarah, robek, keluar darah dari hidung juga, dan sementara menunggu hasil visum terkait pastinya," jelasnya.
Polisi Amankan 4 Orang
Kompol Aris menegaskan telah melakukan penangkapan terhadap kawanan pelaku paska menerima laporan korban.
"Kami sudah menangkap 4 orang, namun masih ada nama 2 orang yang kami masih cari," tegasnya
Saat ini, keempat pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Mariso. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP baru subsider Pasal 466, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur