Pembobol Rumah Warga Gowa Diringkus Polisi Usai Gasak Motor dan Dompet
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Muhammad Farid Idris (36) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol rumah untuk mencuri motor korban.
Usai dilaporkan korbannya, pelaku ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (7/1/2025).
“Pelaku berada di Jalan Sultan Alauddin, tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Dendi Eriyan kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Dendi menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor dan dompet korban sebelum membawa kabur motor yang terparkir di teras rumah.
“Pelaku masuk lewat jendela rumah korban, mengambil kunci motor dan dompet yang ada di atas meja, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Yang bersangkutan mengaku juga melakukan pencurian motor di wilayah Tamalanrea bersama rekannya berinisial WY, yang saat ini masih kami cari,” kata Dendi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Pallangga Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur