get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dorong Penguatan Integritas di Makassar, Pemkot dan DPRD Sepakat Teken Pakta Antikorupsi

KPK OTT di Kanwil Jakut, 8 Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Ditangkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:33 WIB
header img
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: LeoMN

JAKARTA, iNewsCelebes.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak delapan orang diamankan.

Para pihak yang terjaring OTT terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Mereka kini telah diamankan KPK bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT tersebut melibatkan aparatur pajak dan pihak wajib pajak.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut