KPK OTT di Kanwil Jakut, 8 Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Ditangkap
Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:33 WIB
Fitroh mengungkapkan, uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain rupiah, penyidik KPK juga turut mengamankan mata uang asing atau valuta asing (valas).
“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucapnya.
Diketahui, OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK tercatat telah melakukan sebanyak 11 operasi senyap di berbagai daerah.
Editor : Muhammad Nur