Dua Pelaku Perampokan di Makassar Dibekuk Usai Beraksi 8 Lokasi
Irzal menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka masuk ke rumah sasaran melalui jendela untuk mengambil barang-barang berharga.
"Keterangan kedua terduga pelaku mereka sama-sama masuk ke dalam rumah kosong melalui jendela dan mengambil barang-barang," tambah dia.
Sementara itu, dari catatan kepolisian, AR diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku AR memang pernah menjalani hukuman di Polsek Tallo terkait kasus curanmor dan pencurian handphone,” ungkapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Tallo, Kota Makassar, guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.
Editor : Muhammad Nur