Aksi Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan Polisi, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor
Senin, 26 Januari 2026 | 13:27 WIB
Ismail mengungkapkan, aktivitas balap liar ini membahayakan masyarakat terkhususnya pengendara jalanan. Tidak hanya untuk para pelaku balap liar, warga sekitar juga dapat terdampak kecelakaan dari aksi ugal-ugalan para pemotor ini.
"Kegiatan balapan liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal," ungkapnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, empat motor balap liar yang terjaring di lokasi langsung dibawa ke Polsek Rappocini. Motor ini akan diperiksa dan dikenakan sangsi tilang oleh Unit Lantas di Polsek Rappocini.
Editor : Muhammad Nur