get app
inews
Aa Text
Read Next : Panah Busur Tewaskan Warga di Tallo, Polisi Amankan Tiga Pelaku Tawuran

Jelang Ramadan, Polisi Sita Ribuan Botol Miras dari Toko di Jalan Kandea Makassar

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:23 WIB
header img
Ribuan Botol Miras Disita Sat Samapta Polrestabes Makassar, Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Sat Samapta Polrestabes Makassar menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyitaan dilakukan saat patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal menjelang bulan suci Ramadan.

Pengungkapan tim Turjawali Samapta Polrestabes Makassar ini bermula saat petugas berpatroli malam di Jalan Kandea, Kota Makassar, pada Senin (9/2) malam. Dalam patroli tersebut, polisi mendapati sejumlah orang yang membawa minuman keras di jalanan.

“Jadi giat kami malam ini jajaran 631, termasuk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Saat kami melaksanakan patroli, kami mendapatkan pelaku yang membawa miras,” ujar Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam kepada wartawan, pada Selasa (10/2/2026).

Polisi kemudian melakukan interogasi terkait asal miras tersebut kepada pemuda itu. Setelah pemuda ini menunjukkan toko tempatnya membeli miras, polisi lalu mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

"Saat kami tanya mereka beli di mana (mirasnya), akhirnya ditunjuk ke tokonya. Terus kami (mendatangi lokasi) melaksanakan pemeriksaan," kata Alam.

Alam menambahkan, dari pemeriksaan itu diketahui usaha tersebut diduga melanggar ketentuan perizinan. "Izinnya ada, tetapi izinnya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengencer,” sebut dia.

Setelah diduga melanggar perizinan, Alam mengungkapkan anggotanya lalu menyita ribuan botol miras dari dalam toko. Miras itu lalu dibawa bersama dengan pemilik usaha untuk didata di Posko Samapta Polrestabes Makassar.

“Yang diamankan dari ratusan dos itu ada sekitar ribuan botol, tapi sampai sekarang kami masih melakukan pendataan. Ya pemilik usaha juga sementara diambil keterangannya," jelas Alam.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut