Polisi Sidak Penggilingan Beras hingga Pasar Induk, Pastikan Harga Stabil di Gowa
GOWA, iNewsCelebes.id - Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa melakukan pemeriksaan di sejumlah titik penyediaan bahan pangan di Kabupaten Gowa, Selasa (10/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat.
Pemeriksaan menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain penggilingan beras H. Baharuddin Lebe Dg. Ampang di Sileo, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kecamatan Somba Opu, serta pasar tradisional dan Pasar Induk Minasamaupa, Kabupaten Gowa.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Pengawasan dilakukan secara hybrid, yakni luring dan daring, dengan agenda utama koordinasi lintas sektor dalam rangka pengawasan dan penindakan pelanggaran di bidang harga, keamanan, serta mutu pangan di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Brigjen Pol. Hermawan, Kepala Bulog Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan, Subdirektorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sulsel, serta Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa.
Sementara Kanit Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung mengatakan, Satgas Pangan dibentuk untuk melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya praktik penjualan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), penimbunan, serta penyalahgunaan mutu pangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
" Upaya ini dinilai penting guna menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Gowa dengan memastikan pasokan tetap aman dan distribusi berjalan lancar. Sinergi lintas sektor antara Polri, Bulog, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat memicu lonjakan harga di pasar, " Kata Nova saat dikonfirmasi.
Selain pengendalian harga, aspek keamanan dan mutu pangan juga menjadi perhatian utama. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan konsumsi bagi masyarakat.
" Ke depan, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa akan meningkatkan monitoring rutin di gudang distributor dan pasar tradisional. Koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa juga akan diperkuat guna mendeteksi secara dini potensi kenaikan harga pangan, " Lanjutnya.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau memainkan harga di luar ketentuan yang berlaku.
" Berdasarkan hasil pemantauan sementara, stok pangan di Kabupaten Gowa terpantau dalam kondisi aman dan terkendali, " Jelas Ipda Nova
Editor : Muhammad Nur