Pencuri 5 Kambing di Gowa Ditangkap Polisi Setelah Buron Setahun
GOWA, iNewsCelebes.id— Aksi pencurian lima ekor kambing milik warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV), akhirnya menemui titik terang.
Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap polisi setelah buron selama sekitar satu tahun, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/2/2025) sekitar pukul 03.40 WITA. Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria masuk ke kandang kambing milik korban pada dini hari dengan mengenakan masker dan topeng untuk menutupi identitas.
Kedua pelaku kemudian merusak gembok pagar kandang menggunakan gunting pemotong besi. Hanya dalam waktu sekitar satu menit, mereka berhasil membawa kabur lima ekor kambing menggunakan mobil minibus.
Aksi pencurian baru diketahui korban setelah mendapati pintu kandang terbuka. Korban lalu memeriksa rekaman CCTV dan melihat dua pria masuk ke kandang serta mencuri ternaknya.
Editor : Muhammad Nur