Polisi Ringkus Tiga Pembobol Sarang Walet di Parepare, Kerugian Capai Rp150 Juta
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi di saat kondisi di lokasi sepi dan juga menjebol rumah sarang burung walet dengan menggunakan alat.
"Dia menerangkan bahwa dirinya melancarkan aksinya di malam hari pada saat suasana sekitar bangunan tersebut sepi, dan beraksi dengan cara menjebol tembok bangunan menggunakan bor dan linggis," jelas Fitra.
Fitra melanjutkan, akibat kejadian itu, salah satu korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta," tuturnya.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ahmad Jajuli dibawa dan ditahJan di Polres Parepare untuk kepentingan penyidikan, sedangkan Rasiman diserahkan ke Polres Sidrap dan Asep diserahkan ke Polres Wajo.
"Untuk Ahmad Jajuli dibawa ke Polres Parepare. Sedangkan Asep diserahkan ke Polres Wajo dan Rasiman diserahkan ke Polres Sidrap," tutupnya.
Editor : Muhammad Nur