Kronologi Lengkap Penangkapan Menantu Perkosa Ibu Mertua di Gowa
Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
Pukul 00.30 WITA: Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Gowa, Unit Kamneg Satintelkam, dan Unit Reskrim Polsek Pallangga bergerak menuju Jalan Barua, Kelurahan Parangbanoa.
Aksi Pengejaran: Saat hendak diringkus, SA sempat mencoba melarikan diri dengan cara memanjat balkon rumah. Namun, kesigapan petugas di lapangan membuat upaya pelarian tersebut gagal dan pelaku berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal pasca-penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap ibu mertuanya. Polisi juga mengungkap bahwa SA merupakan seorang residivis; ia pernah terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2005 di Polsek Manggala dan baru menghirup udara bebas pada tahun 2007.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta