Pencuri Ternak di Jeneponto Dibekuk, Gasak 13 Kambing dan Seekor Kuda
JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial H (39) diamankan setelah terlibat pencurian ternak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada selasa, (03/02/2026) kemarin.
Pelaku dibekuk Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala dalam penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus, Aiptu Abd Rasyad, sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dua laporan pencurian ternak yang terjadi pada tahun berbeda.
Kasus pertama terjadi pada 13 September 2023 sekitar pukul 02.00 Wita di Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea.
Dalam kejadian itu, pelaku mencuri 13 ekor kambing milik warga bernama Baharuddin (57), terdiri atas 11 ekor betina dan dua ekor jantan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Sementara kasus kedua terjadi pada 3 September 2025 sekitar pukul 01.00 Wita di Punagayya, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala.
Pelaku diduga mencuri seekor kuda betina milik Alimuddin (44), warga Panaikang, Kecamatan Jenetallasa, dengan nilai kerugian sekitar Rp 30 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian terduga pelaku. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” ujar AKP Nurman.
Pelaku diketahui berdomisili di dua tempat, yakni Desa Parambambe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, serta Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Editor : Muhammad Nur