get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pemuda Todong Pistol dan Rusak Motor Warga di Makassar, Polisi Selidiki

Terminal Bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Ditertibkan, Sopir Diarahkan ke Terminal

Minggu, 08 Maret 2026 | 21:41 WIB
header img
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. (Foto: LeoMN).

Menurut Irwan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selama ini keberadaan terminal bayangan di Jalan Perintis sering meresahkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan,” katanya.

Irwan mengungkapkan praktik terminal bayangan di kawasan tersebut diduga telah berlangsung lama, bahkan sejak Terminal Regional Daya mulai difungsikan menggantikan Terminal Panaikang sekitar tahun 2015.

Sejak saat itu, sejumlah kendaraan pribadi diduga membuka layanan angkutan penumpang secara tidak resmi di beberapa titik di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Selama ini ada mobil-mobil pribadi yang membuka terminal bayangan dan beroperasi mulai subuh hingga malam,” ungkapnya.

Ia juga tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Karena itu, penertiban melibatkan unsur TNI, kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan kegiatan tersebut dapat dihentikan.

“Diduga ada oknum yang membackup aktivitas ini. Makanya kami melibatkan TNI dan kepolisian agar penertiban berjalan maksimal,” jelasnya.

Irwan mengakui pihaknya juga menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk intimidasi dari pihak yang tidak setuju dengan penataan tersebut.

Meski demikian, Dishub Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar kendaraan tidak lagi menaikkan penumpang di kawasan terminal bayangan.

“Tim kami akan terus berjaga dan memantau agar kendaraan tidak lagi mengangkut penumpang di sana. Ini bagian dari upaya menata transportasi dan mengurai kemacetan,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut