Pengawasan Ketat! Polrestabes Makassar Cek Senjata Api Seluruh Personel
Ramli menjelaskan, pemeriksaan tersebut melibatkan fungsi pengawasan seperti Siwas, Propam, serta para pejabat pembina fungsi di Polrestabes Makassar.
Selain memeriksa kondisi senjata, petugas juga melakukan pengecekan data diri personel yang memegang senpi, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM. Personel juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah lulus tes psikologi, tes menembak, serta memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) terkait catatan pelanggaran personel.
Sementara itu, sebelum pemeriksaan dilaksanakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada saat apel pagi. Arya menekankan kepada seluruh personel agar selalu berhati-hati dan menghindari pelanggaran dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penggunaan senjata api.
“Selalu kami sampaikan setiap saat untuk menghindari pelanggaran. Masyarakat biasanya tidak mau tahu apa pun kesalahan kita, baik karena tidak sengaja maupun karena kelalaian,” tegas Arya Perdana.
Editor : Muhammad Nur