get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Rp75 Juta, Polisi Bekuk Dua Pembobol Rumah di Makassar

Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Motor di Makassar

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:48 WIB
header img
Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Unit Resmob Polsek Makassar, Polrestabes Makassar, menangkap seorang remaja yang diduga sebagai spesialis pencurian knalpot sepeda motor di wilayah Kecamatan Makassar. Pelaku diringkus pada Selasa dini hari (10/3/2026).

Pelaku berinisial A (18) ditangkap di Jalan Kemajuan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci T, satu ketapel, serta tiga anak busur.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui menggunakan kunci T tersebut untuk melakukan pencurian knalpot sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Makassar.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, A juga mengungkapkan bahwa ia tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang berinisial T dan R.

Knalpot hasil curian tersebut kemudian dijual kepada dua orang penadah yang juga berinisial S dan S.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“Lelaki A beserta penadah barang curian telah kami amankan bersama barang bukti berupa dua buah kunci T, satu buah knalpot merek Yamaha, satu buah ketapel, serta tiga buah anak busur,” ujar Iptu Syuryadi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pencurian tersebut.

“Untuk pelaku lainnya berinisial T dan R saat ini masih dalam pencarian dan akan terus kami lakukan pengejaran,” tambahnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut