get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Andi Muhammad Yasir, Pamong Senior Pemkot Makassar Wafat di Bulan Ramadan

Hore! Tak Hanya ASN, PPPK Paruh Waktu di Makassar Juga Kebagian THR Tahun Ini

Kamis, 12 Maret 2026 | 18:03 WIB
header img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, Kamis (12/3/2026). Foto: LeoMN

Dakhlan juga menegaskan bahwa secara umum substansi Perwali terkait THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan utama hanya terletak pada rencana pengaturan bagi pegawai berstatus paruh waktu.

"Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara tahun lalu dengan tahun sekarang, hampir sama. Bedanya hanya terkait yang PPPK paruh waktu itu," katanya.

Terkait besaran anggaran yang disiapkan, Dakhlan menyebutkan bahwa untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar.

Sementara jika digabungkan dengan pegawai paruh waktu, total anggaran yang disiapkan dapat mencapai sekitar Rp86 miliar.

"Kalau untuk ASN sekitar 70-an miliar. Kalau digabung dengan paruh waktu sekitar 86 miliar. Tapi kepastiannya nanti, karena saya tidak bisa mendahului pimpinan," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa besaran THR untuk pegawai paruh waktu tentu tidak akan disamakan dengan ASN. Namun pemerintah berupaya agar tetap ada bantuan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya.

"Kalau disamakan tentu tidak mungkin. Tapi setidaknya ada yang bisa membantu memenuhi kebutuhannya," tutup Dakhlan.

Diketahui, saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang telah bertransformasi menjadi PPPK pada masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah mencapai sekitar 8.854 orang.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus perlindungan bagi para pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut