Fakta Baru Kasus Ibu Jual Anak di Makassar, 1 Dijual 1 Ditukar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penjualan anak yang menjerat wanita berinisial MT (38) di Kota Makassar. Dari hasil penyelidikan sementara, dua anak sempat diperjualbelikan, namun satu di antaranya telah dikembalikan untuk ditukar.
"Fakta penyelidikan kami tidak menemukan empat anak dijual. Hanya satu yang benar terjadi transaksi penjualan, sementara satu lainnya sempat ditukarkan,” ujar Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, pada Jumat (27/3/2026) kemarin.
Kasus ini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel. Polisi telah mendalami keterangan para saksi termasuk kronologi transaksi yang terjadi pada Januari 2026.
Osva mengatakan, peristiwa berawal saat terlapor menyerahkan anaknya berinisial CHY (10) untuk diadopsi oleh seorang wanita berinisial NL dengan membayar sebesar Rp 4 juta secara tunai pada Sabtu (10/1). Namun, NL mengembalikan anak tersebut dan meminta uangnya kembali, pada Senin (19/1).
"Peristiwa bermula pada 10 Januari 2026, saat ML menyerahkan anaknya berinisial CHY, buah pernikahannya dengan almarhum RM, untuk diadopsi oleh NL. Dalam proses tersebut, ML menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan secara tunai," katanya.
"Pada tanggal 19 Januari 2026 saudari NL mengembalikan anak yang berinisial CHY tadi yang sebelumnya diadopsi dan meminta uangnya dikembalikan," tambahnya.
Osva menjelaskan, ML tidak mampu mengembalikan uang tersebut dan menawarkan bayi berusia 2 bulan berinisilal AZ sebagai pengganti. Terlapor lalu kembali meminta uang sebesar Rp 1 juta lagi kepada NL.
"Namun karena faktor ekonomi ML tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur 2 bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak 1 juta rupiah kepada NL dan diserahkan secara cash kepada ML," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan MT (38) usai dilaporkan suaminya, Anto (40), atas dugaan penjualan tiga anak dan satu keponakan. MT diamankan di Makassar pada Kamis (26/3) dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan anak-anak yang sebelumnya dilaporkan.
Editor : Muhammad Nur