Polisi Tangkap Pria 31 Tahun Diduga Perkosa Siswi SMP di Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat polisi menangkap seorang pria berinisial JR (31) usai diduga memperkosa seorang siswi SMP asal Kabupaten Maros berusia 15 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membawa korban ke rumahnya dan menyetubuhi sebanyak lima kali.
"Pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.Pelaku sudah diamankan bersama korban di Barombong dan saat ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka, pada Minggu (29/03/2026).
Awalnya korban dilaporkan sebagai anak hilang oleh keluarganya ke pihak kepolisian pada Jumat (20/03/2026). Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan, kemudian mendapati pelaku bersama korban di sebuah rumah sekitar Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (28/03/2026).
"Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bersama pelaku di wilayah Barombong. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” jelas Hamka.
Hamka mengungkapkan korban sebelumnya diketahui datang ke Makassar untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Namun pada hari ketiga, korban keluar dari rumah dan tidak kembali hingga akhirnya dilaporkan hilang.
"Korban ke Makassar untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Pada hari ke 3 yaitu tanggal 19 Maret 2026 korban terlihat meninggalkan kediaman sekitar pukul 13.00 WITA," ungkapnya.
Editor : Muhammad Nur