get app
inews
Aa Text
Read Next : Nakes PPPK Paruh Waktu RSUD Syekh Yusuf Gowa Keluhkan Belum Terima 2 Bulan Gaji dan THR

Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan

Jum'at, 03 April 2026 | 14:41 WIB
header img
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan tidak ada PPPK yang dirumahkan. (Foto: LeoMN).

Munafri menegaskan, langkah tersebut dipilih sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan keberlangsungan tenaga PPPK yang berperan langsung dalam pelayanan publik.

“Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, mengapresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang dinilai berpihak pada tenaga kerja di tengah tekanan anggaran.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan keberlanjutan pelayanan publik.

“Ini langkah yang patut diapresiasi karena tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, melainkan mencari solusi melalui peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi keterbatasan fiskal tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

Diketahui, sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut