get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk 10 Pelaku Perusakan Rumah Disertai Penganiayaan di Jeneponto

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jeneponto, Motor Curian Sempat Diubah Warna

Senin, 06 April 2026 | 11:53 WIB
header img
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jeneponto. Foto: Nirwan

Setelah menerima laporan pada 1 Maret 2026, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Tombolo. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian dengan alasan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut