Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jeneponto, Motor Curian Sempat Diubah Warna
Senin, 06 April 2026 | 11:53 WIB
Setelah menerima laporan pada 1 Maret 2026, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Tombolo. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian dengan alasan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut.
Editor : Muhammad Nur