get app
inews
Aa Text
Read Next : DJ Cantik di Sidrap Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp265 Juta

DJ Cantik Bantah Tipu Gelap di Sidrap, Sebut Hanya Sengketa Bisnis Investasi

Minggu, 26 April 2026 | 10:57 WIB
header img
Kuasa hukum Disc Jockey (DJ) wanita asal Sidrap, berinisial FI alias SK, Andi Walinga, membantah tudingan penipuan dan penggelapan. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kuasa hukum Disc Jockey (DJ) wanita asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FI alias SK, Andi Walinga, membantah tudingan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada kliennya.

Pihaknya menilai persoalan tersebut lebih tepat dipandang sebagai hubungan kerja sama bisnis, bukan tindak pidana.

Andi Walinga mengatakan ada lima laporan polisi yang diajukan sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban. Namun, menurutnya, relasi antara pelapor dan kliennya merupakan kerja sama investasi.

"Dari perspektif kuasa hukum, ini lebih tepat dipandang sebagai kerja sama bisnis berbasis investasi," ujar Andi Walinga, pada Sabtu (25/4/2026).

Andi menjelaskan, dalam beberapa laporan, pelapor disebut telah menerima pengembalian modal bahkan keuntungan. Di antaranya pelapor berinisial M yang menanamkan Rp35 juta dan menerima Rp42 juta dalam enam bulan.

"Kemudian pelapor EK dengan modal Rp25 juta yang disebut telah kembali menjadi Rp36 juta. Sementara pelapor K dengan modal Rp96 juta diklaim telah menerima Rp109,5 juta," tambah Andi Walinga.

Meski demikian, terdapat pula pelapor yang belum menerima pengembalian penuh. Seperti inisial A yang baru menerima sebagian dari total modal Rp80 juta, serta pelapor UK yang disebut menerima pengembalian dari Rp50 juta menjadi Rp56,5 juta.

"Jika terdapat sengketa terkait sisa pengembalian, maka penyelesaiannya lebih tepat melalui jalur perdata. Karena adanya kesepakatan, komitmen, serta pembagian keuntungan yang telah dinikmati," beber Andi Walinga.

Sementara itu, FI turut memberikan penjelasan terkait mekanisme usaha yang dijalankannya. Ia mengaku mulai mengelola dana investasi sejak pertengahan 2025 dengan menyalurkan dana investor kepada pihak lain yang membutuhkan pinjaman.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut