get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Sulsel Temui Habib Rizieq di Jakarta, Bahas Konsolidasi dan Pesan Kebangsaan

118 PKL di Mamajang Makassar Akhirnya Bongkar Lapak Sendiri Usai 20 Tahun Berjualan

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:04 WIB
header img
Proses pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pamos, Mamajang, Makassar. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar menata pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mamajang melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Hasilnya, sebanyak 118 pedagang di kawasan Pasar Pamos, Kelurahan Sambung Jawa, membongkar lapak mereka secara mandiri tanpa penertiban, Selasa (5/5/2026).

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengatakan para pedagang sebelumnya menempati fasilitas umum (fasum) di sejumlah titik, termasuk Jalan Cenderawasih, Tanjung Bunga, Tanjung Alang, dan Tanjung Bira.

“Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri tanpa penertiban. Ini hasil dari pendekatan persuasif yang kami lakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian pedagang telah direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol agar tetap dapat melanjutkan aktivitas usaha secara lebih tertata.

Menurut Rizal, proses penataan dilakukan secara bertahap melalui tahapan administrasi, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.

“Prosesnya kami mulai dari teguran lisan hingga SP3. Tahapan itu selesai tepat di bulan puasa,” katanya.

Selain itu, pemerintah kecamatan bersama kelurahan juga melakukan pendekatan dialogis dengan melibatkan berbagai pihak, seperti RT/RW, Satpol PP, Linmas, serta unsur TNI dan Polri dalam sosialisasi dan pengawasan.

Hasilnya, menjelang rencana penertiban, para pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka dan memindahkan barang ke lokasi yang telah disiapkan.

“Tidak ada perlawanan. Semua dilakukan secara mandiri,” tegas Rizal.

Dari total 118 lapak, sebanyak 13 unit merupakan bangunan permanen. Sebagian pedagang diketahui telah berjualan di lokasi tersebut selama kurang lebih 20 tahun.

Rizal menambahkan, terdapat variasi kondisi pedagang, di antaranya 16 pedagang berjualan dari rumah, lima membuka lapak di depan ruko, dan 23 lainnya sebenarnya telah memiliki tempat di dalam pasar namun memilih berjualan di luar.

Pedagang yang sebelumnya berjualan di depan pasar kini diarahkan kembali masuk ke dalam area pasar, sementara sebagian lainnya direlokasi ke Pasar Senggol.

Pasca penataan, pemerintah akan melakukan pengawasan intensif selama tiga bulan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang menggunakan fasilitas umum.

“Satpol PP, Linmas, RT/RW, serta unsur TNI-Polri akan rutin melakukan kontrol agar kawasan tetap tertib,” ujarnya.

Selain penataan pedagang, pemerintah juga membongkar bangunan yang menutup saluran drainase dan merapikan kawasan sekitar. Dinas Pekerjaan Umum akan melanjutkan perbaikan infrastruktur, khususnya saluran air, guna mencegah genangan.

Ke depan, kawasan tersebut akan ditata ulang agar lebih tertib, bersih, dan tidak kembali digunakan sebagai lokasi berjualan di atas fasilitas umum.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut