Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Tebas Bocah 13 Tahun, 5 Anggota Geng Motor Diringkus di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 | 08:43 WIB
  • author LeoMN
Tebas Bocah 13 Tahun, 5 Anggota Geng Motor Diringkus di Makassar
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar meringkus lima anggota geng motor. (Foto: LeoMN).

Polisi menduga korban kemungkinan bukan target utama dan menjadi korban salah sasaran akibat situasi gelap pada malam hari.

“Kalau malam, tengah waktunya dia kabur, dengan jarak segitu, parahnya mungkin belum tentu pasti itu,” katanya.

Meski begitu, penyidik masih mendalami apakah korban memang target para pelaku atau hanya berada di lokasi saat aksi balas dendam berlangsung.

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 junto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 262 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut