Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tombak Penyu di Raja Ampat, Imigrasi Makassar Amankan WNA China
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! Perkara Administrasi Sederhana Kini Bisa Disidangkan di Dukcapil Makassar

Rabu, 20 Mei 2026 | 18:27 WIB
  • author LeoMN
Kabar Baik! Perkara Administrasi Sederhana Kini Bisa Disidangkan di Dukcapil Makassar
Dukcapil Makassar dan PN Makassar kolaborasi permudah layanan warga soal sidang penetapan administrasi kependudukan. Foto: LeoMN

Program yang mulai berjalan sejak bulan lalu itu disebut mendapat respons positif dari masyarakat. Inisiatif tersebut juga dinilai mampu menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Hatim menambahkan, layanan ini khusus diperuntukkan bagi perkara-perkara sederhana yang tidak membutuhkan proses persidangan berulang.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut