Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPBU di Barru Mulai Dipadati Antrean BBM, Polisi Antisipasi Penimbunan
Advertisement . Scroll to see content

Sampah Bekas Pasar Malam Menumpuk di Barru, Wajah Kota Jadi Kumuh

Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:41 WIB
  • author Akbar
Sampah Bekas Pasar Malam Menumpuk di Barru, Wajah Kota Jadi Kumuh
Potret tumpukan sampah bekas kegiatan pasar malam atau Hoya-hoya di lahan kosong samping Alun-alun Barru. Foto: Akbar

BARRU, iNewsCelebes.id – Tumpukan sampah bekas kegiatan pasar malam atau Hoya-hoya di lahan kosong samping Alun-alun Barru, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga karena belum juga dibersihkan meski kegiatan telah berakhir hampir sepekan lalu.

Pantauan iNewsCelebes.id di lokasi, Kamis (28/5/2026) kemarin, berbagai jenis sampah seperti plastik, kertas, sisa makanan dan minuman, hingga material bekas lapak pedagang masih berserakan di sejumlah titik area kegiatan.

Beberapa sudut lokasi bahkan tampak belum tersentuh pembersihan sehingga menimbulkan kesan kumuh di kawasan pusat kota Barru.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika ruang publik, terlebih kawasan Jalan AP Pettarani merupakan salah satu titik aktivitas masyarakat yang ramai digunakan untuk berolahraga dan bersantai, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day setiap akhir pekan.

“Sudah hampir seminggu belum dibersihkan ini, Pak,” ujar AD, salah satu pedagang di sekitar lokasi.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap penanganan sampah usai kegiatan pasar malam tersebut.

“Saya pedagang pasar, terkait kebersihannya dari dinas saya tidak tahu,” katanya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barru, Gunawan, mengaku prihatin melihat kondisi sampah yang masih menumpuk di area bekas pasar malam.

“Kami sangat prihatin akibat adanya tumpukan sampah seperti itu,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi iNewsCelebes.id, Jumat (29/5/2026).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut