Polisi di Gowa Laporkan Istri yang Juga ASN Terkait Dugaan Aborsi
Wawan juga mengungkapkan bahwa terlapor saat ini merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Karena itu, pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait untuk meminta dilakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian.
"Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, kami akan meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Aipda Anzar menegaskan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami masih terus mendalami kasus ini guna memastikan kelengkapan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami berkomitmen menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Anzar.
Editor : Muhammad Nur