Plt Kadis PUPR Gowa Diperiksa Tipikor, Polisi Dalami Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf
GOWA, iNewsCelebes.id - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Subhan Ishak, diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa, Senin (22/6/2026) kemarin.
Pantauan di Polres Gowa, Subhan Ishak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.07 Wita setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Namun, saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait materi pemeriksaan, ia memilih irit bicara.
Subhan hanya meminta izin menuju toilet tanpa memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.
Sekitar 11 menit kemudian, tepatnya pukul 15.18 Wita, Subhan kembali terlihat meninggalkan area Polres Gowa. Sambil berbicara melalui telepon genggam, ia berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya dan kembali enggan memberikan komentar.
Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Subhan Ishak oleh penyidik Tipikor.
"Benar, kami melakukan pengambilan keterangan terkait rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf Tahun Anggaran 2025 terhadap Plt Kadis PU, Subhan Ishak," kata Arman kepada wartawan, Senin (22/6).
Arman menjelaskan, pemeriksaan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan untuk mendalami pelaksanaan proyek rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025.
Editor: Muhammad Nur