Polisi Sikat 40 Kg Narkoba dan Rekening Rp2 M di Makassar, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Dari Pekanbaru, narkoba tersebut diselundupkan ke Makassar menggunakan modus penyamaran di dalam kemasan barang elektronik. Barang dikirim melalui jalur darat lewat Jakarta dan Surabaya, kemudian menyeberang ke Makassar menggunakan jalur laut.
Pengejaran tidak berhenti di situ. Pada 28 Mei 2026, polisi kembali bergerak ke kawasan Sungai Saddang dan menangkap total 5 tersangka dari dua titik. Pengembangan kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Rappocini dengan membekuk 2 tersangka tambahan.
Puncaknya terjadi pada 17 Juni 2026 di wilayah Tamalate. Dalam penggerebekan pamungkas yang masih terikat dengan jalur distribusi sebelumnya itu, polisi berhasil meringkus 9 orang tersangka sekaligus dengan barang bukti 7 kilogram sabu-sabu.
Meski memiliki pola distribusi yang mirip, Lulik menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap dari enam LP ini bergerak di bawah jaringan yang berbeda-beda.
Pihak kepolisian mengestimasi daya rusak dari seluruh barang bukti yang disita sangat masif jika sampai lolos ke tangan masyarakat. Dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 butir obat/ekstasi dikonsumsi 1 orang, operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 372.428 jiwa dari potensi kecanduan.
Editor: Muhammad Nur