Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Maros Ditangkap Bawa 17 Paket Sabu dan Uang Rp16 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sikat 40 Kg Narkoba dan Rekening Rp2 M di Makassar, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:53 WIB
  • author LeoMN
Polisi Sikat 40 Kg Narkoba dan Rekening Rp2 M di Makassar, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 40 Kg Narkoba, Sita Uang Rp2 Miliar dari 6 Jaringan Berbeda. Foto: LeoMN

Selain dampak sosial, penggagalan ini juga memangkas beban finansial negara secara signifikan. Kombes Arya Perdana mengalkulasi, jika ratusan ribu jiwa tersebut sempat terpapar narkoba dan harus menjalani rehabilitasi, biaya yang harus dikeluarkan bisa membengkak tajam.

"Jadi kalau sempat ini beredar lalu digunakan oleh pengguna, biaya rehabnya sekitar Rp1,131 triliun lebih," pungkas Arya.

Atas perbuatan mereka, ke-19 tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut