get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur ke Morowali, Pencuri 864 Kerang Mutiara Senilai Rp199 Juta di Barru Diringkus Polisi

Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Masjid Nurul Iman Pangkep

Rabu, 15 Juli 2026 | 20:30 WIB
header img
Polres Pangkep menangkap A (43) yang diduga melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Udin Syahrudin

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kabupaten Maros. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Kepada penyidik, pelaku mengaku hasil penjualan handphone curian rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di wilayah lain.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuannya baru satu kali melakukan aksi tersebut. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada tindak pidana lain yang pernah dilakukan," kata AKP Halim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone POCO warna kuning, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana jeans biru, dan sebuah helm hitam.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus pecah kaca mobil.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut