Ricuh Konstatering Lahan di Kompleks Aditarina Manggala, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Proses konstatering atau pengukuran objek lahan di Jalan Ujung Bori, Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diwarnai bentrokan antara warga dan aparat kepolisian, Selasa (21/7/2026) pagi.
Kericuhan terjadi saat petugas gabungan mengawal tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran lahan. Sejumlah warga yang menolak proses tersebut memblokade akses masuk menuju lokasi sehingga memicu ketegangan.
Aparat keamanan kemudian berupaya membuka jalur agar proses konstatering dapat dilaksanakan. Massa yang bertahan di lokasi sempat didorong mundur oleh petugas.
Situasi semakin memanas ketika aparat melepaskan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Warga yang melakukan penolakan membalas dengan melempari batu, melontarkan anak panah, hingga menyalakan petasan ke arah petugas.
Meski mendapat perlawanan, aparat tetap melakukan pengamanan ketat hingga akhirnya berhasil membuka akses menuju objek sengketa. Proses pengukuran pun dapat dilaksanakan di bawah penjagaan ribuan personel gabungan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa kegiatan yang dikawal polisi merupakan konstatering atau pengukuran lahan atas permohonan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan pelaksanaan eksekusi lahan seperti yang dipersepsikan sebagian warga.
"Kami ada permohonan dari BPN untuk melakukan konstatering yaitu pemetaan kondisi tanah wilayah, pengukuran," kata Arya di lokasi.
Menurut Arya, sengketa lahan di Kompleks Aditarina telah berlangsung cukup lama, namun konstatering baru dapat dilaksanakan tahun ini. Untuk menjamin keamanan, kepolisian mengerahkan 1.091 personel gabungan.
"Itu dilakukan di wilayah Aditarina, dimana sudah lama, tapi baru bisa melaksanakan konstatering ini. Ini dilaksanakan dengan kekuatan pasukan sekitar 1.091 orang," ujarnya.
Editor: Muhammad Nur