get app
inews
Aa Text
Read Next : Realisasi APBD Makassar 2025 Tembus 98,87 Persen, Kas Daerah Capai Rp700 Miliar

Polda Sulsel Bongkar Dugaan TPPO di Sidrap, 11 Korban Dipaksa Jalankan Online Scam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:38 WIB
header img
Polda Sulsel Bongkar Dugaan TPPO di Sidrap, 11 Korban Dipaksa Jalankan Online Scam. Foto: LeoMN

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/3/VII/2026/SPKT/Ditres PPA dan PPO/Polda Sulsel tertanggal 24 Juli 2026. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Makassar.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi ekonomi terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut