Kemenham Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Kampung Sadar HAM, Ini Daftarnya
Data dan persoalan yang ditemukan di lapangan selanjutnya akan dicatat dan dilaporkan untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian HAM hingga pemerintah pusat.
Menurut Mugiyanto, pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan HAM tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan yang baik serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
"Kami ingin membawa hak asasi manusia dari sesuatu yang sepertinya mengawang-awang itu ke desa. Kami ingin pastikan semua masyarakat yang berada di desa paham dan sadar tentang hak asasi manusia yang mereka miliki," katanya.
Mugiyanto menambahkan, pemerintah memiliki lima tanggung jawab utama dalam pemenuhan HAM, yakni menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.
Karena itu, penguatan kapasitas HAM juga menyasar aparatur pemerintah di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten hingga kota.
Secara nasional, Kementerian HAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan menjadi wilayah percontohan program Sadar HAM pada 2026. Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai kelurahan percontohan Sadar HAM.
Munafri berharap program tersebut dapat menjadi modal awal untuk diperluas ke kelurahan lain di Kota Makassar.
"Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama," kata Munafri.
Menurut Munafri, penguatan pemahaman HAM penting dilakukan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Terlebih Makassar memiliki 15 kecamatan dan 153 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa.
Posisi Makassar sebagai pintu gerbang Indonesia Timur juga membuat kota tersebut menjadi ruang pertemuan masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, budaya dan sosial.
"Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang, memang kami membutuhkan literasi yang kuat, karena kota ini menjadi pusat asimilasi, pertemuan suku, agama dan sebagainya yang hidup berdampingan di kota ini," jelasnya.
Editor : Arham Hamid