get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dilantik, Pengurus Baru IKA FSIKP UMI Usung Semangat Kolaborasi untuk Almamater

Iptu Abdillah Makmur Raih Doktor Hukum UMI, Gagas Integrasi Bukti Ilmiah dalam Penyidikan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:32 WIB
header img
Iptu Abdillah Makmur Raih Doktor Hukum UMI. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Iptu Abdillah Makmur menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Dalam disertasinya, Abdillah mengembangkan gagasan Integrated Scientific Proof System (ISPS) untuk memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan kasus pembunuhan.

Abdillah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor Program Pascasarjana UMI, Selasa (11/8/2026). Disertasinya berjudul 'Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan)'.

Penelitian tersebut berangkat dari tantangan penyidikan kasus pembunuhan yang semakin kompleks. Penyidik kerap tidak menemukan saksi yang melihat langsung kejadian, sementara tempat kejadian perkara dapat berubah, alat bukti terbatas, hingga adanya upaya pelaku menghilangkan jejak.

Dalam kondisi tersebut, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dinilai memiliki peran penting dalam proses penyidikan. Identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik hingga digital forensik dapat digunakan untuk mengungkap fakta secara objektif.

Dari penelitian tersebut, Abdillah menemukan bahwa hakikat penerapan SCI bukan sekadar penggunaan teknologi forensik. SCI merupakan sistem pembuktian ilmiah yang sistematis, objektif, profesional dan terintegrasi untuk menemukan kebenaran materiil.

Namun, efektivitas penerapan SCI masih menghadapi sejumlah persoalan, salah satunya koordinasi antarfungsi pembuktian ilmiah yang perlu diperkuat. Menurut Abdillah, hasil pemeriksaan ilmiah tidak seharusnya berjalan secara parsial, tetapi harus membentuk satu konstruksi pembuktian yang utuh.

Atas temuan tersebut, Abdillah menawarkan model konseptual Integrated Scientific Proof System (ISPS). Model ini mengintegrasikan hasil pemeriksaan dari berbagai fungsi, seperti identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik dan digital forensik.

"Novelty penelitian saya bukan pada Scientific Crime Investigation karena metode tersebut telah lama dikenal dan diterapkan. Kebaruannya terletak pada gagasan untuk mengintegrasikan hasil pembuktian ilmiah dari berbagai fungsi tersebut melalui model konseptual Integrated Scientific Proof System, sehingga pembuktian tidak berjalan secara parsial tetapi membentuk satu konstruksi pembuktian yang utuh menuju kebenaran materiil," ujar Abdillah.

Abdillah menyebut gagasan tersebut memiliki tiga kontribusi bagi Polri, yakni konseptual, institusional dan operasional. Secara konseptual, penelitian melahirkan model ISPS, sedangkan secara institusional dapat menjadi bahan akademik untuk pengembangan kebijakan internal dan standar operasional penerapan SCI.

Sementara secara operasional, model tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan integrasi antarunsur pembuktian ilmiah dalam proses penyidikan.

Abdillah menilai penyidikan modern perlu mengubah paradigma pengungkapan kejahatan yang terlalu bergantung pada pengakuan. Pembuktian harus semakin diperkuat dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan atau evidence-based investigation.

"Perkembangan kejahatan selalu bergerak mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi. Karena itu, kemampuan penegak hukum juga harus terus berkembang. SCI harus mampu mengikuti perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, teknologi digital, bahkan perkembangan kecerdasan buatan, tanpa meninggalkan prinsip legalitas, objektivitas dan perlindungan hak asasi manusia," katanya.

Berangkat dari Pengalaman Penyidikan

Gagasan akademik tersebut tidak terlepas dari pengalaman Abdillah selama bertugas sebagai anggota Polri. Ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik serta mendapat penghargaan atas keberhasilan bersama tim.

Di antaranya pengungkapan pabrik senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sulsel pada 2020 dan kasus pembunuhan wartawan di wilayah hukum Polda Sulbar pada tahun yang sama.

Abdillah juga mendapat penghargaan atas pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika internasional pada 2023 serta sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Sulsel.

Pada 2024, ia mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Palopo. Setahun kemudian, ia juga terlibat dalam penanganan kasus perusakan, pembakaran dan pencurian di Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar.

Menurut Abdillah, pengalaman di lapangan menunjukkan pentingnya hubungan antara ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum.

"Saya berharap penelitian ini tidak berhenti menjadi dokumen akademik di perpustakaan. Ilmu yang diperoleh harus dapat dikembalikan kepada institusi, masyarakat, bangsa dan negara melalui perbaikan praktik penegakan hukum," ujarnya.

Ia menilai gelar doktor bukan akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang lebih luas.

"Ada satu hal yang selalu saya yakini, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11, bahwa Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Karena itu, bagi saya gelar doktor bukan semata-mata kehormatan, tetapi amanah agar ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat yang lebih luas," katanya.

Melalui penelitian tersebut, Abdillah berharap penerapan SCI di lingkungan kepolisian terus berkembang mengikuti perubahan hukum dan kemajuan teknologi. Ia mendorong proses penyidikan semakin objektif, profesional, transparan dan akuntabel dengan tetap berorientasi pada kebenaran materiil.

Gagasan ISPS juga diharapkan dapat menjadi salah satu pendekatan dalam memperkuat integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, kompetensi penyidik dan prinsip hukum dalam proses pembuktian tindak pidana

 

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut