Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Sita Ratusan Dokumen Proyek Lapangan Gaspa
PALOPO, iNewsCelebes.id - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kota Palopo.
Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Lapangan Gaspa yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi.
Penyidik menyasar ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025.
Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita satu unit komputer yang diduga menyimpan sejumlah data terkait proyek tersebut.
Penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Palopo telah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Mereka di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala dinas, hingga anggota DPRD Kota Palopo.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Palopo, Trio Andi Wijaya, mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah temuan dari penggeledahan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi dan rekayasa nilai dalam proyek revitalisasi Lapangan Gaspa.
"Yang pasti penyitaan kaitannya dokumen dengan Gaspa. Tadi kita lakukan penyitaan di beberapa ruangan. Selain berkas tadi ada juga kita sita terkait CPU komputer di mana di dalamnya tadi kita temukan ada dokumen yang perlu kita dalami lagi," ujar Trio.
Menurutnya, seluruh dokumen dan data yang disita akan dipelajari penyidik untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Kejari Palopo hingga kini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Lapangan Gaspa tersebut.
Editor: Arham Hamid