Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel, Tunjukkan Surat Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suami
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:05 WIB
Menurut dia, proses perceraian telah diketahui mantan suaminya dan dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Menurut saya tidak ada keterangan palsu. Kami sudah melakukan kesepakatan bersama," katanya.
Saat ditanya apakah Khaerul Aco mengetahui proses perceraian tersebut sejak awal, Husniah menjawab tegas.
"Tahu, tahu pasti, karena ada kesepakatan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Husniah berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait persoalan pribadinya dengan mantan suami.
Editor: Muhammad Nur