Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ramai Isu Panic Buying BBM, Pemprov Sulsel–Pertamina Sidak SPBU dan Tegaskan Stok Aman
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Dipiting saat Demo Kelangkaan BBM di Kantor Pertamina Regional Sulawesi

Sabtu, 12 September 2026 | 12:01 WIB
  • author LeoMN
Mahasiswa Dipiting saat Demo Kelangkaan BBM di Kantor Pertamina Regional Sulawesi
Demo kelangkaan BBM di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Foto: LeoMN

GAM juga menyoroti pernyataan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang menyebut antrean di sejumlah SPBU terjadi akibat panic buying.

Menurut Fajar, pernyataan tersebut justru terkesan menyalahkan masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan BBM dan LPG 3 Kg.

"Persoalan kelangkaan BBM dan gas LPG 3 kilo itu kemudian tidak mampu dibenarkan dengan alasan bahwa masyarakat yang kemudian salah karena dia yang panik sehingga melakukan pembelian secara tidak wajar," ujarnya.

Fajar menilai pernyataan tersebut keliru dan tidak sepatutnya disampaikan karena kondisi kelangkaan telah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan energi.

"Saya kira kendalanya jelas bahwa Pertamina tidak mampu untuk mendistribusikan secara optimal terkait persoalan ini. Kemudian dia juga tidak mampu memberikan solusi dan hanya menyalahkan masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Dalam aksi tersebut, GAM juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan energi.

Mereka juga meminta General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mundur apabila tidak mampu memberikan solusi konkret dalam waktu dekat.

"Tapi kami meminta dulu langkah konkretnya. Dan ketika PT Pertamina tidak mampu memberikan solusi dalam waktu dekat ini, maka kami meminta juga untuk segera pencopotan GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi," pungkas Fajar.

Sementara itu, Humas Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi mahasiswa selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mempertanyakan perizinan aksi tersebut kepada pihak kepolisian.

"Demonya ada izinnya, gak? Penyampaian aspirasi diperkenankan tapi juga harus sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Lilik.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut