Sasar Kendaraan Jatuh Tempo, Penertiban Pajak di Barru Hasilkan Rp37 Juta
Rizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
"Tujuan utama kami untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor," tegasnya.
Ia mengakui kesibukan masyarakat terkadang membuat kewajiban membayar pajak kendaraan terlupakan.
Karena itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang ditemukan memiliki tunggakan atau telah melewati masa jatuh tempo.
"Kami memberikan teguran dan menyampaikan bahwa kendaraan Anda sudah jatuh tempo," kata Rizal.
Ia berharap masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dengan selalu mengingat jadwal jatuh tempo masing-masing kendaraan.
"Harapannya bagaimana supaya kita tidak perlu melakukan penertiban di jalan ketika masyarakat sudah mengingat kapan kewajibannya membayar pajak," tuturnya.
Rizal juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di wilayah Barru, agar memperhatikan masa berlaku pajak kendaraannya.
"Bagaimana supaya masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan di lintas Barru, mengingat jadwal pajaknya," pungkasnya.
Editor: Muhammad Nur