Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPBU di Barru Mulai Dipadati Antrean BBM, Polisi Antisipasi Penimbunan
Advertisement . Scroll to see content

Sasar Kendaraan Jatuh Tempo, Penertiban Pajak di Barru Hasilkan Rp37 Juta

Kamis, 17 September 2026 | 18:11 WIB
  • author Akbar
Sasar Kendaraan Jatuh Tempo, Penertiban Pajak di Barru Hasilkan Rp37 Juta
Penertiban Pajak Kendaraan di Barru Hasilkan Penerimaan Rp37 Juta. Foto: Akbar

Rizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

"Tujuan utama kami untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor," tegasnya.

Ia mengakui kesibukan masyarakat terkadang membuat kewajiban membayar pajak kendaraan terlupakan. 

Karena itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang ditemukan memiliki tunggakan atau telah melewati masa jatuh tempo.

"Kami memberikan teguran dan menyampaikan bahwa kendaraan Anda sudah jatuh tempo," kata Rizal.

Ia berharap masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dengan selalu mengingat jadwal jatuh tempo masing-masing kendaraan.

"Harapannya bagaimana supaya kita tidak perlu melakukan penertiban di jalan ketika masyarakat sudah mengingat kapan kewajibannya membayar pajak," tuturnya.

Rizal juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di wilayah Barru, agar memperhatikan masa berlaku pajak kendaraannya.

"Bagaimana supaya masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan di lintas Barru, mengingat jadwal pajaknya," pungkasnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut