Ada Nikah Massal Gratis di Makassar, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pemkot Makassar menyiapkan kuota maksimal 210 pasangan atau 420 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan momentum HUT ke-419 Kota Makassar.
“Ini dalam rangka ulang tahun Kota Makassar yang ke-419. Kita melaksanakan nikah massal untuk 210 pasang atau 420 orang,” ungkapnya.
Selain proses pernikahan, peserta juga berpeluang mendapatkan dukungan lain seperti resepsi bersama dan transportasi bagi pengantin.
Namun, lokasi pelaksanaan masih dalam tahap persiapan karena jumlah peserta mencapai sekitar 420 orang.
Pelaksanaan nikah massal ditargetkan berlangsung sebelum 9 November 2026.
“Kita masih mencari tempat karena pesertanya sekitar 400 orang. Pelaksanaannya sebelum tanggal 9 November,” tuturnya.
Andi Bukti berharap program tersebut dapat dimanfaatkan warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan selama ini terkendala dalam mengurus pernikahan secara resmi.
“Kesempatan ini terbuka bagi warga Makassar yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat kurang mampu,” tutup Andi Bukti.
Editor: Muhammad Nur