get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumlah Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Makassar Jadi 50 Orang, Sudah 31 yang Selamat

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi Hingga Tiga Hari

Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:35 WIB
header img
Kepala Basarnas Sulsel Djunaidi saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (3/6/2022).

MAKASSAR-celebes.iNews.id: Basarnas Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang operasi pencarian korban KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di Selat Makassar hingga tiga hari ke depan.

Kebijakan ini diputuskan kar5ena adanya dugaan belasan korban kapal nahas tersebut belum ditemukan. Data hingga Jumat (3/6/2022), korban yang berhasil selamat sebanyak 31 orang dan yang meninggal dunia dua orang. Sementara jumlah korban yang hilang diperkirakan masih ada 16 orang.

Kepala Basarnas Sulsel Djunaidi mengatakan, area pencarian juga diperluis \dari titik lokasi kapal tenggelam. "Hari ini pencarian 40 nautical mile dari lokasi kejadian," ujar Djunaidi di Makassar, Jumat har ini

Dia mengapresiasi kerja sama semua pihak dalamoperasi SAR pencarian korban. Pencarian hari ini dilakukan hingga malam. "Untuk hasil yang kita dapat hari ini masih nihil," katanya.

Sebelumnya Basarnas Sulsel telah memperbarui data jumlah penumpang KM Ladang Pertiwi berdasarkan keterangan kepala desa setempat. Data terbaru, jumlah penumpang kapal kini bertambah menjadi 50 orang dari sebelumnya 42 orang.

KM Ladang Pertiwi berlayar dari Pelabuhan Paotere, Makassar Kamis pekan lalu dengan tujuan Pulau Pammantauang di Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Saat meninggalkan pelabuhan cuaca dilaporkan baik. Namun menjelang pulau tujuan, cuaca buruk tiba-tiba datang disetrtai dengan angina kencang dan gelombang yang tinggi. Kapal pun oleng dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya tenggelam.  

 

Editor : Nur Farida

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut