get app
inews
Aa Read Next : Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi Hingga Tiga Hari

Jumlah Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Makassar Jadi 50 Orang, Sudah 31 yang Selamat

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:29 WIB
header img
Kepala Basarnas Sulsel Djunaidi bersama jajaran TNI/Polri dan otoritas pelabuhan menggelar jumpa pers di KN Kamajaya di dermaga Pelabuhan Makassar, Selasa (31/5/2022).

MAKASSAR-celebes.iNew.id: Data jumlah penumpang Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 2 yang tenggelam di Selat Makassar yang masuk dalam wilayah Kabupaten Pangkajena dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berubah,

Berdasarkan data Badan Pertolongan dan Pencarian (Basarnas) Sulsel, jumlah penumpang KM Ladang Pertiwi 2 yang tenggelam tersebut sudah mencapai 50 orang penumpang dan anak buah kapal (ABK).Sebelumnya data jumlah penumpang dan ABK adalah 42 orang.

Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi, megungkapkan,,awalnya Kepala Desa Pammas bernama Muhammad Basit menyebut ada 51 orang warganya di Pulau Pamantauang ikut dalam kapal kayu tersebut.

Namun, kata dia belakangan setelah nama dicek kembali ada yang dobel. B "Jumlah sementara yang kita data, sebanyak 50 penumpang dan ABK. Bagaimana caranya (bertambah), itu dari kepala desa sendiri, melaporkan warganya yang belum kembali," ujar Djunaidi dalam konferensi pers di atas Kapal Negara (KN) SAR Kamajaya, Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Selasa (31/5/2022).

Dia memprediksi, jumlah 50 orang sementara jika dihitung data jumlah penumpang selamat sejauh ini sebanyak 31 orang, dari 50 orang tadi. Sehingga, kata dia jumlah korban yang masih dalam pencarian sebanyak 19 orang. 

Jajaran TNI masih terus mendukung operasi pencarian yang dilakukan Basarnas.Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar mengerahkan sejumlah KRI dan kapal patrol untuk melakukan pencarian dan evakuasi.

Editor : Nur Farida

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut