Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Curnak di Maros, 4 Kali Curi Kuda dan Sapi
Advertisement . Scroll to see content

Aparat Polres Maros Tangkap Dua Parampok yang Sekap Korbannya, Satu Masih Buron

Selasa, 07 Juni 2022 | 20:34 WIB
  • author iNewssulsel.id
Aparat Polres Maros Tangkap Dua Parampok yang Sekap Korbannya, Satu Masih Buron
Polisi mengamkan sua perampok yang sempat menyekap korbannya di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (7/62022).

Pelaku pun leluasan menggasak uang tunai senilai Rp 4.800.000, bersama rokok yang di dalam kios tersebut, Setelahnya pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Maros.

Kedua pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Maros. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. "Kami kini masih mengejar satu pelaku lagi yang sudah dikantongi identitasnya," kata kasatreskrim.

 

Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id dengan judul " Rampok dan Sekap Pemilik Rumah di Maros, 2 Pencuri Ditangkap Polisi, 1 Buron ", Klik untuk baca: https://sulsel.inews.id/berita/rampok-dan-sekap-pemilik-rumah-di-maros-2-pencuri-ditangkap-polisi-1-buron/2.

 

Editor: Nur Farida

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut