MAMUJU,iNewsCelebes.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan perkawinan anak dibawah umur tidak maslahat atau mendatangkan kebaikan. Mengingat, perkawinan anak di bawah umur bisa melahirkan generasi stunting.
“Ada ulama mengatakan tidak ada larangan, boleh mengawinkan anak di bawah umur, tetapi bukan soal boleh atau tidak boleh, tapi yang didekati itu maslahat apa tidak maslahat,” kata Wapres saat Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (23/2/2023).
Oleh karena itu, Wapres mendorong para Kepala Daerah untuk melibatkan tokoh agama untuk memberikan edukasi terkait pencegahan pernikahan dini sebagai salah satu upaya mencegah stunting.
“Perkawinan anak, ya ini memang ini kan masalah lama, saya kira perlu melibatkan tokoh agama, harus (dilakukan) pendekatan-pendekatan pertama UU ya, kan ada minimal (usia) jadi harus diedukasi terkait adanya undang-undang,” paparnya.
“Mengawinkan anak di bawah umur menurut penelitian tidak masalahat. Salah satunya melahirkan stunting, belum siap mental, banyak percerain muda, dan sebagainya. Ini gerakan untuk mencegah perkawinan anak ini harus masif itu saya kira,” tandasnya.
Wapres pun mendorong agar pendidikan ataupun pelatihan pra nikah harus digencarkan. “Itu saya kira, begitu juga dengan persiapan pernikahan saya kira sudah ada. Supaya pra nikah pendidikan pelatihan pra nikah, orang itu sudah diberikan (pendidikan) supaya anaknya tidak stunting.” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait