Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto: MPI

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Lantas, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka pencucian uang. KPK telah menyita berbagai aset bernilai ekonomis hasil korupsi Andhi Pramono. Di antaranya, deretan mobil mewah hingga tas branded merek internasional.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network