Mahasiswi Kedokteran Unhas Tersangka Perjokian UTBK, Peraih Olimpiade Sains Nasional dan Terancam DO
Dugaan keterlibatan tidak hanya berhenti pada mahasiswa. Beberapa anggota tim Teknologi Informasi (TI) dan admin server UTBK Unhas juga dicurigai turut serta dalam skema curang ini.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut. Satu anggota tim IT berinisial MYI telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam pengembangan.
"Sesuai informasi, ada satu orang Admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan," jelas Prof Amir.
Sebelumnya diberitakan, enam orang yang tergabung dalam sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri berhasil diringkus polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kasus tersebut terungkap saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara meretas sistem komputer dan memanfaatkan aplikasi ilegal demi meloloskan peserta ujian secara curang.
Pihak kepolisian mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki tersebut. Mereka berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (23), MS (30), dan ZR (38).
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait