Miris! Gadis 15 Tahun di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Tantenya, Dua Pelaku Ditangkap

Thamrin Hamid
Polres Gowa amankan dua pria terkaitdugaan pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Humas).

GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang gadis NN (15) di Kabupaten Gowa menjadi korban kekerasan seksuaL saat mengunjungi rumah tantenya di Jl. BTN Rahmat Permai, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Rabu, (28/05/2025) lalu.

Unit Resmob Polres Gowa akhirnya menangkap dua pelaku berinisial DU (22) dan RA (19) di  lokasi persembunyiannya di Jalan. Kerung-kerung, Kota Makassar setelah korban melaporkan kejadian menimpanya.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian.

"Ia betul kami telah mengamankan 2 orang pria yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur," ujar Ipda Alfian saat dikonfirmasi. Selasa, (03/06/2025).

Kini, kedua pelaku telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network