Miris! Gadis 15 Tahun di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Tantenya, Dua Pelaku Ditangkap

Thamrin Hamid
Polres Gowa amankan dua pria terkaitdugaan pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Humas).

Kronologi dan Modus Pelaku

Terungkap bahwa awalnya, korban NN diajak oleh pelaku DU (22) ke rumah tantenya menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, korban diajak masuk ke dalam rumah dan kemudian beristirahat di kamar.

Beberapa jam kemudian, empat orang teman pelaku lainnya datang untuk pesta minuman keras di ruang tamu. Saat pelaku RA (19) sudah dalam pengaruh minuman keras, ia masuk ke kamar korban dan memaksa NN untuk melepaskan pakaiannya. 

Korban sempat memberontak hingga mengalami cakaran di bagian leher. Namun, ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku RA memperkosa korban sebanyak satu kali.

Atas kejadian ini, korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gowa demi proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku RA mengakui perbuatannya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali. Sementara itu, pelaku DU mengakui perbuatannya mengantar korban ke TKP dan setibanya di sana, ia memegang tangan serta meremas bagian intim korban.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network