Satpol PP Gowa Tutup Mie Gacoan, Richeese Factory dan Cang Kuning, Diduga Tak Miliki Izin Lengkap

Thamrin Hamid
Tim Gabungan saat melakukan penutupan di gerai Mie Gacoan. (Foto: Thamrin Hamid)

Faisal menambahkan, ketiga rumah makan tersebut kembali akan dibuka jika benar-benar telah melengkapi izin operasionalnya.

"Penutupan ini hanya sementara, dan baru akan dikembalikan dibuka jika ketiga rumah makan tersebit telah melengkapi Izinya, " jelasnya.

Pihak manajemen ketiga rumah makan yang ditutup belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan ini. Namun, Satpol PP Gowa memastikan akan membuka kembali operasional ketiganya bila seluruh syarat perizinan telah terpenuhi.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network