Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Kewaspadaan COVID-19
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19, yang ditandatangani oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman pada 2 Juni 2025 lalu.
Edaran bernomor 400.7.8/6859/DISKES itu menginstruksikan seluruh instansi untuk memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah serta mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Intinya tetap waspada, jangan panik. Pakai masker bila perlu dan cuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait