Meski demikian, majelis hakim turut mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, seperti sikap kooperatif Mira selama persidangan, statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya, serta kondisi keluarga.
“Terdakwa memiliki seorang bayi yang masih membutuhkan peran ibu,” tambah hakim.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait